Tidak Boleh Ada Perbedaan Kelas Perawatan di RSUD

04-08-2016 / KOMISI IX

 

Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning (F-PDIP) meminta supaya setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menghapus pelayanan kelas perawatan. Ia beralasan karena dana yang digunakan RSUD berasal dari uang rakyat sehingga tidak boleh melakukan pembedaan dalam memberikan pelayanan kesehatan, semua warga negara mendapatkan hak yang sama.

 

“RSUD tidak boleh ada kelas,” katanya saat berdialog dengan Bupati Kulon Progo, Kamis (04/08).

 

Menurut Politisi P-DIP ini, jika pembedaan kelas akan mengakibatkan rakyat miskin menjadi korban. Banyak masyarakat miskin yang tidak dapat memperoleh perawatan karena tidak mempunyai biaya yang cukup untuk berobat dikelas tertentu. “Sering kita mendengar warga miskin ditolak dari rumah sakit,” ujarnya.

 

Saat dialog dengan Bupati Kulon Progo ia menilai salah satu alasan yang sering digunakan oleh rumah sakit adalah kelas III yang telah penuh terisi pasien. Hal ini membuat rumah sakit terpaksa merujuk untuk merawat pasien di kelas II atau kelas I dimana di kelas tersebut, masyarakat diharuskan membayar.

 

Lebih jauh, Ribka menilai pembagian kelas yang diperbolehkan di rumah sakit adalah berdasarkan jenis penyakit. Perlindungan hak pasien juga tercantum dalam pasal 32 Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

 

Perbedaan pelayanan di rumah sakit berdasarkan kelas menjadi salah satu sorotan Tim kunker Komisi IX dalanm kunjungannya ke Kabupaten Kulon Progo. Adanya kelas di RSUD yang dalam pelaksanaannya menggunakan anggaran negara dinilai sangat tidak bermanfaat bagi masyarakat kebanyakan khususnya masyarakat miskin, untuk menghapus pelayanan kelas di rumah sakit memang diperlukan terobosan.

 

Hal yang sama disampaikan Bupati Kulon Progo, dr.Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), dalam paparannya di hadapan Komisi IX DPR RI, mengatakan, RSUD Wates saat ini sedang mengembangkan dan melaksanakan Layanan Prima bagi masyarakat, diantaranya : Jamkesda Tanpa Kartu, RSUD Tanpa Kelas, Membangun RSUD baru, Mengembangkan RSUD lama (Wates) menjadi Rumah Sakit Tipe B Pendidikan.

 

Selain Itu, Hasto juga memaparkan, bahwa RSUD Wates menjadi Rumah Sakit Unggulan, karena melayani sebanyak-banyaknya orang. (andri,mp) foto : Andri/mr.

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...